Rembang-Apabila dikaji dari arti sebenarnya sebuah mimpi, mimpi adalah sebuah gambaran atau kejadian yang dialami oleh pribadi seseorang pada saat tidur dan dibawah alam sadar, dan mimpi itu sendiri katanya memang bunga tidur, jadi wajar adanya apabila mimpi itu tiba-tiba hadir dan terjadi. Tetapi ada juga sebagian orang yang berkeyakinan bahwa mimpi itu adalah sebuah wangsit (petunjuk) dari Illahi/sang pencipta/Tuhan YME. Kita kembalikan saja semua kepadanya dan yakinlah pada keyakinan diri kita masing-masing.
Sebenarnya hal yang saya tulis disini tidak ada kaitannya dengan arti mimpi yang sebenarnya, tetapi hanya makna kiasan saja, dalam artian mimpi "Harapan/Cita-cita Dan Keinginan". Setiap orang atau Individu, keluarga, masyarakat bahkan suatu Negara dan lebih luas lagi Dunia juga mempunyai sebuah mimpi. Dan dalam mewujudkan mimpi itu, tentunya harus dilakukan dengan usaha dan doa.
Negara kita Indonesia juga mempunyai sebuah mimpi, bahkan banyak sekali mimpi-mimpi itu, entah yang sudah terjadi dan terwujud, maupun sebaliknya, masih berusaha meraih mimpi-mimpi tersebut. Mimpi-mimpi rakyat sebagai amanah Pemerintah, dimana terwujudnya masyarakat yang merdeka, adil dan sejahtera. Lebih tepatnya masuk kedalam dalam Pancasila sila ke 5 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan mimpi-mimpi masyarakat untuk lebih sejahtera salah satu diantaranya adalah pengembangan dan memaksimalkan hasil Produksi di bidang Pertanian, karena negara Indonesia adalah negara Agraris.
Program Upsus adalah salah satu terobosan Pemerintah untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan swasembada pangan hasil pertanian khususnya tanaman Pajale (Padi, Jagung dan Kedelai). Segala Daya dan upaya sudah dilakukan pemerintah melalui Dinas pertanian untuk membantu para petani, diantaranya pemberian Alsinta, pupuk Subsidi, bibit gratis dan lain-lain seperti penyuluhan, termasuk menggandeng TNI-AD khususnya Komando kewilayahan (Kesatuan Teritorial) yang terjun langsung ke lapangan dalam pengawasan dan pendampingan kepada para petani dengan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan).
Koramil (Komando Rayon Militer) yang mempunyai peran langsung itu, karena Koramil adalah kesatuan Teritorial yang paling bawah dan mencakup wilayah-wilayah Desa-Desa. Dan para Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang menjadi Subjek untuk melakukan Objek pertanian dalam hal pengawasan dan pendampingan Upsus.
Ditempat dan waktu yang berbeda, para Babinsa sedang melaksanakan pendampingan Upsus kepada para petani. Pada hari Minggu (25/11), Serda Susianto Babinsa Weton Koramil 01 Kodim 0720/Rembang, sedang membantu pengolahan lahan seluas 0.1 Hektar, milik Yusmail, warga RT. 01 RW. 03, Desa Weton, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sudi Makmur. Sedangkan Serda Heru Setiyawan Babinsa Padaran dan Punjulharjo, juga melaksanakan pengolahan lahan seluas 0.5 Hektar dan penebaran bibit padi, di sawah milik Pardi, warga RT. 01 RW. 04, Desa Padaran. Kemudian selanjutnya hari Senin (26/11), Sertu Junari Babinsa Waru juga demikian, membantu pengolahan lahan seluas 1 Hektar, milik Sarmin, warga RT. 05 RW. 03, Desa Waru.
Pesan dan penekanan Danramil 01/Rembang Kapten Cpl Rusdi pada saat setiap apel pagi yaitu, "Pendampingan Upsus harus dilaksanakan setiap hari, semakin sering kita silaturahmi kepada para petani, semakin akrab pula para petani tersebut dengan kita. Jadi dalam memberikan Motivasi kita tidak disebut Jarkoni (Iso Ngajar Ora Iso Ngelakoni/Bisa Mengajar atau ngomong tetapi tidak bisa berbuat atau melakukan) istilah Jawanya."
Laksanakan dengan Ikhlas setiap tugas yang diberikan, kerjakan dan berikanlah Kontribusi yang Optimal, dengan mengerahkan segala Kreatifitas dalam mengaplikasikannya dilapangan. Insyaallah kita pasti akan mendapatkan hasil yang terbaik, Maksimal dan sesuai harapan. Amin." Jelasnya lebih lanjut. (d.01/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar